Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 September 2016

Sejarah Gerakan Mahasiswa

Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan mahasiswa seringkali menjadi cikal bakal perjuangan nasional, seperti yang tampak dalam lembaran sejarah bangsa.

1908
Boedi Oetomo, adalah suatu wadah perjuangan yang pertama kali memiliki struktur pengorganisasian modern. Didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908 oleh pemuda-pelajar-mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA, wadah ini merupakan refleksi sikap kritis dan keresahan intelektual terlepas dari primordialisme Jawa yang ditampilkannya.

Pada konggres yang pertama di Yogyakarta, tanggal 5 Oktober 1908 menetapkan tujuan perkumpulan : Kemajuan yang selaras buat negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, serta kebudayaan.

Dalam 5 tahun permulaan Budi Oetomo sebagai perkumpulan, tempat keinginan-keinginan bergerak maju dapat dikeluarkan, tempat kebaktian terhadap bangsa dinyatakan, mempunyai kedudukan monopoli dan oleh karena itu BU maju pesat, tercatat akhir tahun 1909 telah mempunyai 40 cabang dengan lk.10.000 anggota.

Disamping itu, para mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda, salah satunya Mohammad Hatta yang saat itu sedang belajar di Nederland Handelshogeschool di Rotterdam mendirikan Indische Vereeninging yang kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeninging tahun 1922, disesuaikan dengan perkembangan dari pusat kegiatan diskusi menjadi wadah yang berorientasi politik dengan jelas. Dan terakhir untuk lebih mempertegas identitas nasionalisme yang diperjuangkan, organisasi ini kembali berganti nama baru menjadi Perhimpunan Indonesia, tahun 1925.

Berdirinya Indische Vereeninging dan organisasi-organisasi lain,seperti: Indische Partij yang melontarkan propaganda kemerdekaan Indonesia, Sarekat Islam, dan Muhammadiyah yang beraliran nasionalis demokratis dengan dasar agama, Indische Sociaal Democratische Vereeninging (ISDV) yang berhaluan Marxisme, menambah jumlah haluan dan cita-cita terutama ke arah politik. Hal ini di satu sisi membantu perjuangan rakyat Indonesia, tetapi di sisi lain sangat melemahkan BU karena banyak orang kemudian memandang BU terlalu lembek oleh karena hanya menuju "kemajuan yang selaras" dan terlalu sempit keanggotaannya (hanya untuk daerah yang berkebudayaan Jawa) meninggalkan BU. Oleh karena cita-cita dan pemandangan umum berubah ke arah politik, BU juga akhirnya terpaksa terjun ke lapangan politik.

Kehadiran Boedi Oetomo,Indische Vereeninging, dll pada masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menandai munculnya sebuah angkatan pembaharu dengan kaum terpelajar dan mahasiswa sebagai aktor terdepannya, yang pertama dalam sejarah Indonesia : generasi 1908, dengan misi utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong semangat rakyat melalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan, untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.

1928
Pada pertengahan 1923, serombongan mahasiswa yang bergabung dalam Indonesische Vereeninging (nantinya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia) kembali ke tanah air. Kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia, dan melihat situasi politik yang di hadapi, mereka membentuk kelompok studi yang dikenal amat berpengaruh, karena keaktifannya dalam diskursus kebangsaan saat itu. Pertama, adalah Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club) yang dibentuk di Surabaya pada tanggal 29 Oktober 1924 oleh Soetomo. Kedua, Kelompok Studi Umum (Algemeene Studie-club) direalisasikan oleh para nasionalis dan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik di Bandung yang dimotori oleh Soekarno pada tanggal 11 Juli 1925.

Diinspirasi oleh pembentukan Kelompok Studi Surabaya dan Bandung, menyusul kemudian Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), prototipe organisasi yang menghimpun seluruh elemen gerakan mahasiswa yang bersifat kebangsaan tahun 1926, Kelompok Studi St. Bellarmius yang menjadi wadah mahasiswa Katolik, Cristelijke Studenten Vereninging (CSV) bagi mahasiswa Kristen, dan Studenten Islam Studie-club (SIS) bagi mahasiswa Islam pada tahun 1930-an.

Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda itulah, munculnya generasi baru pemuda Indonesia yang memunculkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda dicetuskan melalui Konggres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober 1928, dimotori oleh PPPI.

1945
Dalam perkembangan berikutnya, dari dinamika pergerakan nasional yang ditandai dengan kehadiran kelompok-kelompok studi, dan akibat pengaruh sikap penguasa Belanda yang menjadi Liberal, muncul kebutuhan baru untuk menjadi partai politik, terutama dengan tujuan memperoleh basis massa yang luas. Kelompok Studi Indonesia berubah menjadi Partai Bangsa Indonesia (PBI), sedangkan Kelompok Studi Umum menjadi Perserikatan Nasional Indonesia (PNI).

Secara umum kondisi pendidikan maupun kehidupan politik pada zaman pemerintahan Jepang jauh lebih represif dibandingkan dengan kolonial Belanda, antara lain dengan melakukan pelarangan terhadap segala kegiatan yang berbau politik; dan hal ini ditindak lanjuti dengan membubarkan segala organisasi pelajar dan mahasiswa, termasuk partai politik, serta insiden kecil di Sekolah Tinggi Kedokteran Jakarta yang mengakibatkan mahasiswa dipecat dan dipenjarakan.

Praktis, akibat kondisi yang vacuum tersebut, maka mahasiswa kebanyakan akhirnya memilih untuk lebih mengarahkan kegiatan dengan berkumpul dan berdiskusi, bersama para pemuda lainnya terutama di asrama-asrama. Tiga asrama yang terkenal dalam sejarah, berperan besar dalam melahirkan sejumlah tokoh, adalah Asrama Menteng Raya, Asrama Cikini, dan Asrama Kebon Sirih. Tokoh-tokoh inilah yang nantinya menjadi cikal bakal generasi 1945, yang menentukan kehidupan bangsa.

Salah satu peran angkatan muda 1945 yang bersejarah, dalam kasus gerakan kelompok bawah tanah yang antara lain dipimpin oleh Chairul Saleh dan Soekarni saat itu, yang terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan Hatta agar secepatnya memproklamirkan kemerdekaan, peristiwa ini dikenal kemudian dengan peristiwa Rengasdengklok.

1966
Sejak kemerdekaan, muncul kebutuhan akan aliansi antara kelompok-kelompok mahasiswa, di antaranya Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI), yang dibentuk melalui Kongres Mahasiswa yang pertama di Malang tahun 1947.

Selanjutnya, dalam masa Demokrasi Liberal (1950-1959), seiring dengan penerapan sistem kepartaian yang majemuk saat itu, organisasi mahasiswa ekstra kampus kebanyakan merupakan organisasi dibawah partai-partai politik. Misalnya, GMKI Gerakan Mahasiswa kristen Indonesia, PMKRI Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia dengan Partai Katholik,Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dekat dengan PNI, Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dekat dengan PKI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (Gemsos) dengan PSI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berafiliasi dengan Partai NU, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Masyumi, dan lain-lain.

Di antara organisasi mahasiswa pada masa itu, CGMI lebih menonjol setelah PKI tampil sebagai salah satu partai kuat hasil Pemilu 1955. CGMI secara berani menjalankan politik konfrontasi dengan organisasi mahasiswa lainnya, bahkan lebih jauh berusaha memengaruhi PPMI, kenyataan ini menyebabkan perseteruan sengit antara CGMI dengan HMI dan, terutama dipicu karena banyaknya jabatan kepengurusan dalam PPMI yang direbut dan diduduki oleh CGMI dan juga GMNI-khususnya setelah Konggres V tahun 1961.

Mahasiswa membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) tanggal 25 Oktober 1966 yang merupakan hasil kesepakatan sejumlah organisasi yang berhasil dipertemukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) Mayjen dr. Syarief Thayeb, yakni PMKRI, HMI,PMII,Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal (SOMAL), Mahasiswa Pancasila (Mapancas), dan Ikatan Pers Mahasiswa (IPMI). Tujuan pendiriannya, terutama agar para aktivis mahasiswa dalam melancarkan perlawanan terhadap PKI menjadi lebih terkoordinasi dan memiliki kepemimpinan.

Munculnya KAMI diikuti berbagai aksi lainnya, seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), dan lain-lain.

Pada tahun 1965 dan 1966, pemuda dan mahasiswa Indonesia banyak terlibat dalam perjuangan yang ikut mendirikan Orde Baru. Gerakan ini dikenal dengan istilah Angkatan '66, yang menjadi awal kebangkitan gerakan mahasiswa secara nasional, sementara sebelumnya gerakan-gerakan mahasiswa masih bersifat kedaerahan. Tokoh-tokoh mahasiswa saat itu adalah mereka yang kemudian berada pada lingkar kekuasaan Orde Baru, di antaranya Cosmas Batubara (Eks Ketua Presidium KAMI Pusat), Sofyan Wanandi, Yusuf Wanandi ketiganya dari PMKRI,Akbar Tanjung dari HMI dll. Angkatan '66 mengangkat isu Komunis sebagai bahaya laten negara. Gerakan ini berhasil membangun kepercayaan masyarakat untuk mendukung mahasiswa menentang Komunis yang ditukangi oleh PKI (Partai Komunis Indonesia). Setelah Orde Lama berakhir, aktivis Angkatan '66 pun mendapat hadiah yaitu dengan banyak yang duduk di kursi DPR/MPR serta diangkat dalam kabibet pemerintahan Orde Baru.

1974
Realitas berbeda yang dihadapi antara gerakan mahasiswa 1966 dan 1974, adalah bahwa jika generasi 1966 memiliki hubungan yang erat dengan kekuatan militer, untuk generasi 1974 yang dialami adalah konfrontasi dengan militer.

Sebelum gerakan mahasiswa 1974 meledak, bahkan sebelum menginjak awal 1970-an, sebenarnya para mahasiswa telah melancarkan berbagai kritik dan koreksi terhadap praktik kekuasaan rezim Orde Baru, seperti:

Golput yang menentang pelaksanaan pemilu pertama pada masa Orde Baru pada 1972 karena Golkar dinilai curang.
Gerakan menentang pembangunan Taman Mini Indonesia Indah pada 1972 yang menggusur banyak rakyat kecil yang tinggal di lokasi tersebut.
Diawali dengan reaksi terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), aksi protes lainnya yang paling mengemuka disuarakan mahasiswa adalah tuntutan pemberantasan korupsi. Lahirlah, selanjutnya apa yang disebut gerakan "Mahasiswa Menggugat" yang dimotori Arif Budiman yang progaram utamanya adalah aksi pengecaman terhadap kenaikan BBM, dan korupsi.

Menyusul aksi-aksi lain dalam skala yang lebih luas, pada 1970 pemuda dan mahasiswa kemudian mengambil inisiatif dengan membentuk Komite Anti Korupsi (KAK) yang diketuai oleh Wilopo. Terbentuknya KAK ini dapat dilihat merupakan reaksi kekecewaan mahasiswa terhadap tim-tim khusus yang disponsori pemerintah, mulai dari Tim Pemberantasan Korupsi (TPK), Task Force UI sampai Komisi Empat.

Berbagai borok pembangunan dan demoralisasi perilaku kekuasaan rezim Orde Baru terus mencuat. Menjelang Pemilu 1971, pemerintah Orde Baru telah melakukan berbagai cara dalam bentuk rekayasa politik, untuk mempertahankan dan memapankan status quo dengan mengkooptasi kekuatan-kekuatan politik masyarakat antara lain melalui bentuk perundang-undangan. Misalnya, melalui undang-undang yang mengatur tentang pemilu, partai politik, dan MPR/DPR/DPRD.

Muncul berbagai pernyataan sikap ketidakpercayaan dari kalangan masyarakat maupun mahasiswa terhadap sembilan partai politik dan Golongan Karya sebagai pembawa aspirasi rakyat. Sebagai bentuk protes akibat kekecewaan, mereka mendorang munculnya Deklarasi Golongan Putih (Golput) pada tanggal 28 Mei 1971 yang dimotori oleh Arif Budiman, Adnan Buyung Nasution, Asmara Nababan.

Dalam tahun 1972, mahasiswa jtyang bernama aji uga telah melancarkan berbagai protes terhadap pemborosan anggaran negara yang digunakan untuk proyek-proyek eksklusif yang dinilai tidak mendesak dalam pembangunan,misalnya terhadap proyek pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di saat Indonesia haus akan bantuan luar negeri.

Protes terus berlanjut. Tahun 1972, dengan isu harga beras naik, berikutnya tahun 1973 selalu diwarnai dengan isu korupsi sampai dengan meletusnya demonstrasi memprotes PM Jepang Kakuei Tanaka yang datang ke Indonesia dan peristiwa Malari pada 15 Januari 1974. Gerakan mahasiswa di Jakarta meneriakan isu "ganyang korupsi" sebagai salah satu tuntutan "Tritura Baru" disamping dua tuntutan lainnya Bubarkan Asisten Pribadi dan Turunkan Harga; sebuah versi terakhir Tritura yang muncul setelah versi koran Mahasiswa Indonesia di Bandung sebelumnya. Gerakan ini berbuntut dihapuskannya jabatan Asisten Pribadi Presiden.

1977-1978
Setelah peristiwa Malari, hingga tahun 1975 dan 1976, berita tentang aksi protes mahasiswa nyaris sepi. Mahasiswa disibukkan dengan berbagai kegiatan kampus disamping kuliah sebagain kegiatan rutin, dihiasi dengan aktivitas kerja sosial, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Dies Natalis, acara penerimaan mahasiswa baru, dan wisuda sarjana. Meskipun disana-sini aksi protes kecil tetap ada.

Menjelang dan terutama saat-saat antara sebelum dan setelah Pemilu 1977, barulah muncul kembali pergolakan mahasiswa yang berskala masif. Berbagai masalah penyimpangan politik diangkat sebagai isu, misalnya soal pemilu mulai dari pelaksanaan kampanye, sampai penusukan tanda gambar, pola rekruitmen anggota legislatif, pemilihan gubernur dan bupati di daerah-daerah, strategi dan hakikat pembangunan, sampai dengan tema-tema kecil lainnya yang bersifat lokal. Gerakan ini juga mengkritik strategi pembangunan dan kepemimpinan nasional.

Awalnya, pemerintah berusaha untuk melakukan pendekatan terhadap mahasiswa, maka pada tanggal 24 Juli 1977 dibentuklah Tim Dialog Pemerintah yang akan berkampanye di berbagai perguruan tinggi. Namun, upaya tim ini ditolak oleh mahasiswa. Pada periode ini terjadinya pendudukan militer atas kampus-kampus karena mahasiswa dianggap telah melakukan pembangkangan politik, penyebab lain adalah karena gerakan mahasiswa 1978 lebih banyak berkonsentrasi dalam melakukan aksi diwilayah kampus. Karena gerakan mahasiswa tidak terpancing keluar kampus untuk menghindari peristiwa tahun 1974, maka akhirnya mereka diserbu militer dengan cara yang brutal. Hal ini kemudian diikuti oleh dihapuskannya Dewan Mahasiswa dan diterapkannya kebijakan NKK/BKK di seluruh Indonesia.

Soeharto terpilih untuk ketiga kalinya dan tuntutan mahasiswa pun tidak membuahkan hasil. Meski demikian, perjuangan gerakan mahasiswa 1978 telah meletakkan sebuah dasar sejarah, yakni tumbuhnya keberanian mahasiswa untuk menyatakan sikap terbuka untuk menggugat bahkan menolak kepemimpinan nasional.

Gerakan bersifat nasional namun tertutup dalam kampus, Oktober 1977Sunting
Gerakan mahasiswa tahun 1977/1978 ini tidak hanya berporos di Jakarta dan Bandung saja namun meluas secara nasional meliputi kampus-kampus di kota Surabaya, Medan, Bogor, Ujungpandang (sekarang Makassar), dan Palembang. [1] 28 Oktober 1977, delapan ribu anak muda menyemut di depan kampus ITB. Mereka berikrar satu suara, "Turunkan Suharto!"�. Besoknya, semua yang berteriak, raib ditelan terali besi. Kampus segera berstatus darurat perang. Namun, sekejap kembali tentram.[2]

Peringatan Hari Pahlawan 10 November 1977, berkumpulnya mahasiswa kembali

10 November 1977, di Surabaya dipenuhi tiga ribu jiwa muda. Setelah peristiwa di ITB pada Oktober 1977, giliran Kampus ITS Baliwerti beraksi. Dengan semangat pahlawan, berbagai pimpinan mahasiswa se-Jawa hadir memperingati hari Pahlawan 1977. Seribu mahasiswa berkumpul, kemudian berjalan kaki dari Baliwerti menuju Tugu Pahlawan.

Sejak pertemuan 28 Oktober di Bandung, ITS didaulat menjadi pusat konsentrasi gerakan di front timur. Hari pahlawan dianggap cocok membangkitkan nurani yang hilang. Kemudian disepakati pusat pertemuan nasional pimpinan mahasiswa di Surabaya.

Sementara di kota-kota lain, peringatan hari Pahlawan juga semarak. Di Jakarta, 6000 mahasiswa berjalan kaki lima kilometer dari Rawamangun (kampus IKIP) menuju Salemba (kampus UI), membentangkan spanduk,"Padamu Pahlawan Kami Mengadu". Juga dengan pengawalan ketat tentara.

Acara hari itu, berwarna sajak puisi serta hentak orasi. Suasana haru-biru, mulai membuat gerah. Beberapa batalyon tempur sudah ditempatkan mengitari kampus-kampus Surabaya. Sepanjang jalan ditutup, mahasiswa tak boleh merapat pada rakyat. Aksi mereka dibungkam dengan cerdik.

Konsolidasi berlangsung terus. Tuntutan agar Soeharto turun masih menggema jelas, menggegerkan semua pihak. Banyak korban akhirnya jatuh. Termasuk media-media nasional yang ikut mengabarkan, dibubarkan paksa.

Pimpinan Dewan Mahasiswa (DM) ITS rutin berkontribusi pada tiap pernyataan sikap secara nasional. Senat mahasiswa fakultas tak henti mendorong dinamisasi ini. Mereka bergerak satu suara. Termasuk mendukung Ikrar Mahasiswa 1977. Isinya hanya tiga poin namun berarti. "Kembali pada Pancasila dan UUD 45, meminta pertanggungjawaban presiden, dan bersumpah setia bersama rakyat menegakan kebenaran dan keadilan".

Peringatan 12 tahun Tritura, 10 Januari 1978, peringatan 12 tahun Tritura itu jadi awal sekaligus akhir.
Penguasa menganggap mahasiswa sudah di luar toleransi. Dimulailah penyebaran benih-benih teror dan pengekangan.

Sejak awal 1978, 200 aktivis mahasiswa ditahan tanpa sebab. Bukan hanya dikurung, sebagian mereka diintimidasi lewat interogasi. Banyak yang dipaksa mengaku pemberontak negara.

Tentara pun tidak sungkan lagi masuk kampus. Berikutnya, ITB kedatangan pria loreng bersenjata. Rumah rektornya secara misterius ditembaki orang tak dikenal.

Di UI, panser juga masuk kampus. Wajah mereka garang, lembaga pendidikan sudah menjadi medan perang. Kemudian hari, dua rektor kampus besar itu secara semena-mena dicopot dari jabatannya. Alasannya, terlalu melindungi anak didiknya yang keras kepala.

Di ITS, delapan fungsionaris DM masuk "daftar dicari" Detasemen Polisi Militer. Sepulang aksi dari Jakarta, di depan kos mereka sudah ditunggui sekompi tentara. Rektor ITS waktu itu, Prof Mahmud Zaki, ditekan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera membubarkan aksi dan men-drop out para pelakunya. Sikap rektor seragam, sebisa mungkin ia melindungi anak-anaknya.

Beberapa berhasil tertangkap, sisanya bergerilya dari satu rumah ke rumah lain. Dalam proses tersebut, mahasiswa tetap "bergerak". Selama masih ada wajah yang aman dari daftar, mereka tetap konsolidasi, sembunyi-sembunyi. Pergolakan kampus masih panas, walau Para Rektor berusaha menutupi, intelejen masih bisa membaca jelas.[2]

1990
Memasuki awal tahun 1990-an, di bawah Mendikbud Fuad Hasan kebijakan NKK/BKK dicabut dan sebagai gantinya keluar Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK). Melalui PUOK ini ditetapkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), yang didalamnya terdiri dari Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Dikalangan mahasiswa secara kelembagaan dan personal terjadi pro kontra, menamggapi SK tersebut. Oleh mereka yang menerima, diakui konsep ini memiliki sejumlah kelemahan namun dipercaya dapat menjadi basis konsolidasi kekuatan gerakan mahasiswa. Argumen mahasiswa yang menolak mengatakan, bahwa konsep SMPT tidak lain hanya semacam hiden agenda untuk menarik mahasiswa ke kampus dan memotong kemungkinan aliansi mahasiswa dengan kekuatan di luar kampus.

Dalam perkembangan kemudian, banyak timbul kekecewaan di berbagai perguruan tinggi karena kegagalan konsep ini. Mahasiswa menuntut organisasi kampus yang mandiri, bebas dari pengaruh korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus. Sehingga, tidaklah mengherankan bila akhirnya berdiri Dewan Mahasiswa di UGM tahun 1994 yang kemudian diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di tanah air sebagai landasan bagi pendirian model organisasi kemahasiswaan alternatif yang independen.

Dengan dihidupkannya model-model kelembagaan yang lebih independen, meski tidak persis serupa dengan Dewan Mahasiswa yang pernah berjaya sebelumnya upaya perjuangan mahasiswa untuk membangun kemandirian melalui SMPT, menjadi awal kebangkitan kembali mahasiswa pada tahun 1990-an.

Gerakan yang menuntut kebebasan berpendapat dalam bentuk kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik di dalam kampus pada 1987 - 1990 sehingga akhirnya demonstrasi bisa dilakukan mahasiswa di dalam kampus perguruan tinggi. Saat itu demonstrasi di luar kampus termasuk menyampaikan aspirasi dengan longmarch ke DPR/DPRD tetap terlarang.

1998
Gerakan 1998 menuntut reformasi dan dihapuskannya "KKN" (korupsi, kolusi dan nepotisme) pada 1997-1998, lewat pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa, akhirnya memaksa Presiden Soeharto melepaskan jabatannya. Berbagai tindakan represif yang menewaskan aktivis mahasiswa dilakukan pemerintah untuk meredam gerakan ini di antaranya: Peristiwa Cimanggis, Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II , Tragedi Lampung. Gerakan ini terus berlanjut hingga pemilu 1999.

Selasa, 22 September 2015

BEASISWA MANDAILING NATAL

PANYABUNGAN – Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina) kembali meluncurkan bantuan beasiswa bagi mahasiswa miskin berprestasi tahun 2015.
Beasiswa ini ditujukan kepada mahasiswa miskin berprestasi asal Madina yang kuliah di universitas negeri atau terguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia.
Kasi Subsidi dan Bantuan Dinas Pendidikan Madina, Dollar Hafriyanto kepada Mandailing Online, Kamis (17/9)  mengungkap, beasiswa ini sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing  Nomor: 420/1602/P/2015 tanggal 16 september 2015 Tentang Bantuan Beasiswa Mahasiswa Miskin Berprestasi Tahun 2015. Dana bantuan ini bersumber dari APBD tahun 2015.
Kriteria untuk mendapatkan beasiswa ini : orang tua berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal, berasal dari keluarga miskin/kurang mampu dan memiliki prestasi yang dibuktikan pada nilai IP semester terakhir minimal 3,2 bagi mahasiswa jurusan Sosial dan IP 3,0 bagi mahasiswa jurusan Excakta.
Berkas-berkas  yang harus dilengkapi adalah :
  1. Permohonan  untuk mendapatkan bantuan beasiswa mahasiswa miskin berprestasi yang ditujukan kepada Bupati Mandailing Natal c.q Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.
  2. Surat keterangan miskin dari kepala desa/lurah diketahui camat.
  3. Surat keterangan kurang mampu dari kepala instansi bagi orang tua yang berprofesi sebagai PNS/TNI/Polri.
  4. Surat keterangan aktif mahasiswa yang dikeluarkan oleh universitas/perguruan tinggi yang bersangkutan.
  5. Surat pernyataan dari universitas/perguruan tinggi yang bersangkutan yang menyatakan bahwa mahasiswa tersebut tidak sedang menerima bantuan  bea siswa yang berasal dari sumber lain.
  6. Foto copy sah kartu tanda penduduk orang tua.
  7. Foto copy sah Kartu Hasil Study (KHS) semester genap terakhir.
  8. Foto copy sah kartu mahasiswa.
  9. Surat pernyataan dari mahasiswa yang menyatakan bahwa berkas yang disampaikan seluruhnya adalah benar keabsahannya, bermetrai 6000.
Seluruh berkas disiapkan dalam rangkap 2 dan diserahkan ke Dinas Pendidikan Mandailing Natal c.q Seksi Subsidi Bantuan Bidang Dikmenjur selambat-lambatnya tanggal 30 september 2015.
Dalam penyeleksiannya nanti dilakukan dengan teliti, apabila jumlah yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini melebihi jumlah kemampuan APBD TA.2015 maka penetapan mahasiswa yang berhak menerima bantuan ini akan dilakukan berdasarkan urutan rangking IP dari yang teringgi.

Sumber : mandailingonline.com

Sabtu, 26 April 2014

Carut Marut Dunia Pendidikan Di Indonesia



pendidikan merupakan proses perubahan dari sifat dan karakter manusia. pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. dengan adanya pendidikan maka harkat dan martabat suatu bangsa akan naik dimata dunia.
banyak kisah yang mengharukan di dunia pendidikan saat ini. mulai dari perjuangan seorang guru dalam mengajar siswanya, ada pula guru yang mengabdi pada dunia pendidikan selama 40 tahun namun hanya di gaji 150 ribu rupiah saja perbulannya. sampai perjuangan dengan perjuangan seorang guru yang mengorbankan nyawanya hanya untuk melihat suksesnya anak didiknya nanti.
namun sayangnya di dunia yang modern ini, dunia pendidikan kita dirusak oleh sikap dari orang – orang yang harusnya memberikan tauladan bagi anak didiknya. banyak tindak tindakan konyol yang tidak seharusnya dilakukan seorang pendidik terhadap peserta didiknya. ada seorang guru yang mendzolimi peserta didiknya, ada yang malakukan tindak kekerasan diluar batas lazimnya. namun yang lebih menyedihkan lagi adalah dilaporkannya pendidik oleh peserta didik hanya karna memberikan hukuman pada siswa yang tidak disiplin.
dengan adanya komnas HAM, prestasi pendidikan di negri ini akan mulai merosot. sebab para pendidik akan selalau dihantui penjara. ketika memberi hukuman karna ketidak disiplinan peserta didik, yang terbayang hanya pengaduan dari orang tua siswa. sehingga para peserta didik dapat dengan bebasnya bertindak. sehingga seolah – olah peserta didik terlindungi dari adanya komnas HAM.
belum lagi sikap para pendidik calon guru di negri ini. banyak dosen yang selalu mempersulit mahasiswanya. mulai dari sulitnya menjumpai dosen tersebut sampai dosen yang hanya bertanya dan menjatuhkan mahasiswanya tanpa memberi solusi.
sering kita dengar keluhan dari senioran yang mengatakan sulitnya menjumpai dosen. yang lebih menyedihkan lagi adalah sikap seorang dosen yang membohongi mahasiswanya. “ketika di konfirmasi tentang lokasi sang dosen beliau mengatakn di luar kota, padahal ia ada di kantin sedang santai.” begitulah kata mahasiswa yang sering kami dengar.
seorang dosen telah mengajarkan sikap tidak terpuji pada mahasiswanya. ada lagi dosen yang mempersulit mahasiswanya dengan memberi nilai E (tidak lulus) berjama’ah hanya karna pada saat beliau kuliah pernah mengulang pada mata kuliah yang sama. kemudian ada dosen yang hanya masuk satu kali kemudian membentuk kelompok diskusi. dan setiap pertemuan mahasiswa harus tetap menjalankan diskusi hingga materi selesai, sedangkan dosennya duduk santai di kantin atau rumahnya. kemudian absen kehadiran dosen harus terisi penuh tanpa absen.
inilah dunia pendidikan kita. semuanya bermula dari sikap para pendidik calon guru. jika dosennya kejam, maka guru yang dibentuk juga akan kejam. dan ini tidak dapat kita bohongi. dan ini terjadi di sekitar kita.

Rabu, 16 April 2014

PERANAN GURU



Pengertian Guru

    Secara etimologi (asal-usul kata), guru berasal dari bahasa India yang artinya “orang yang mengajarkan tentang kelepasan dan kesengsaraan” (Shamsudin, Republika, 25 Nopember 1997).

   Dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud dan Kepala BAKN No. 57686)/MPK/1989 menyatakan bahwa “guru adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi tugas, wewenang dan tanggungjawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah”. Sehingga pengertian pendidikan tersebut pada akhirnya menyangkut semua aspek kecerdasan.

   Guru merupakan pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah (UU tentang Guru dan Dosen, Bab I Pasal 1 ayat 1). Dari pengertian di atas jelas bahwa guru itu memiliki peranan yang strategis dan merupakan kunci keberhasilan untuk mencapai tujuan kelembagaan sekolah, karena guru adalah pengelola KBM bagi para siswanya. Kegiatan belajar mengajar akan efektif apabila tersedia guru yang sesuai dengan kebutuhan sekolah baik jumlah, kualifikasi maupun bidang keahliannya.


Peranan Guru


   Peranan utama guru ialah sebagai seorang pendidik. Dalam merealisasikan matlamat pendidikan negara, seorang guru bertanggungjawab untuk mendidik murid-murid iaitu dengan memberi ilmu, memberi pendedahan dan pengalaman serta mendidik murid-muridnya berakhlak mulia. Guru berperanan dalam mengajar, menyampai maklumat, berbincang, mengendalikan bengkel dan sebagainya. Hal ini kerana guru merupakan insan yang dipertanggungjawabkan untuk mendidik murid-murid dengan segala ilmu pengetahuan supaya mereka dapat mengembangkan segala aspek yang ada dalam diri mereka iaitu dari segi jasmani, emosi, rohani, intelek dan sosial. Guru juga perlu mendedahkan murid-muridnya dengan pengalaman-pengalaman tertentu. Antaranya pengalaman mengembara, ikhtiat hidup di hutan, dan menyertai pertandingan. Hal ini adalah berkaitan dengan kegiatan kokurikulum di sekolah. Seterusnya, guru juga berperanan dalam mendidik murid-muridnya berakhlak mulia supaya mereka menjadi insan yang mulia. Dalam hal ini, pendidikan moral dan agama adalah penting. Guru hendaklah mendidik pelajarnya cara berhubung, berkomunikasi, adab makan, adab berpakaian, adab bergaul dan sebagainya supaya mereka menjadi insan yang berilmu dan bersahsiah selaras dengan Falsafah Pendidikan Kebangsaan.

    Didalam kehidupan sehari - hari kita dapat mengibaratkan seorang guru dengan seorang petani. Seorang petani yang setiap harinya memupuk, membersihkan dan menyirami tanamannya hingga berbuah. Begitu juga dengan guru yang setiap harinya selalu menyirami muridnya dengan ilmunya, membantu muridnya dalam memahami ilmu. Sehingga sang murid akan tumbuh dengan baik. Kemudian guru juga memberi pupuk pada peserta didiknya dengan motivasi - motivasi, nasehat, masukan - masukan yang menjadikan muridnya tumbuh dewasa dan menjadi anak yang berbakti, serta berguna bagi nusa dan bangsa. Dan seorang guru juga membersihkan siswanya dari segala tindakan, pikiran, serta sifat -sifat jelek muridnya.
   Dan sama juga dengan petani yang disetiap jenis tumbuhan membutuhkan perawatan khusus. maka guru juga mempunyai cara yang berbeda -beda dalam mendidik muridnya. Tergantung dengan jenis, tingkah, dan sifat muridnya.
    Yang membedakannya adalah lama masa panennya, jika seorang petani dapat menikmati jerih payahnya dalam batas waktu yang bisa kita prediksikan. Maka seorang guru dapat menikmati jerih payahnya dalm waktu yang tak dapat kita prediksikan. bisa saja setelah 20 tahun, 30 th dll.

Minggu, 13 April 2014

pelaksanaan UN

pelaksanaan UN akan tetap diwarnai dengan praktek - praktek kecurangan. hal ini dapat kita prediksikan dari banyaknya para aparat dan pihak- pihak yang terkait dalam pelaksanaannya yang mengambil keuntungan yang besar darinya. praktek ini dapat kita jumpai pada daerah - daerah perdesaan, bahkan diperkotaan sekalipun. adanya rasa cemas dan was - was dari pihak sekolah terhadap jumlah kelulusan menjadi salah satu penyebabnya.
belum lagi standarisasi mutu pendidikan yang berbeda antara perkotaan dengan pedesaan. perbedaan mutu ajar dipedesaan dan disebagian besar sekolah di indonesia. kemudian disusul dengan adanya ancaman penutupan sekolah ketika jumlah kelulusan dari sekolah sangat rendah. hal ini menyebabkan para pendidik bekerja keras untuk meningkatkan jumlah kelulusan setiap tahunnya. sehingga tak hayal jika praktek itu tetap berjalan di negara ini.
pelaksanaan UN untuk kali ini akan memakan banyak biaya dan akan memperluas terjadinya aksi korupsi di Indonesia. hal ini dapat kita lihat dari banyaknya pihak yang dilibatkan didalalm penyelenggaraannya. mulai dari 2 orang polisi setiap sekolah, dosen pengawas, guru pengawas, dan pihak lainnya.
walaupun standar kelulusan hanya 60% dari UN dan 40 % dari sekolah, praktek kecurangan dalam pelaksanaannya akan tetap terjadi. kesalahan mendasar dalam penyebabnya adalah lemahnya pengawasan dari dinas pendidikan terhadap mutu pendidikan di sekolah-sekolah.

Jumat, 04 April 2014

pendidikan di indonesia


pendidikan pada hakikatnya adalah pemolaan pengaruh terhadap peserta didik. pemolaan ini dapat brlangsung secara sistematis dan tidak sistematis. pendidikan mempunyai tujuan untuk membentuk karakter peserta didik
pendidikan merupakan dasar pertama yang harus ada pada suatu negara. tanpa adanya pendidikan maka mustahil suatu kemerdekaan dapat direalisasikan . dengan adanya pendidikan maka akan dilahirkan para cendekiawan yang kelak akan membangun dan memperjuangkan negaranya dalam mencapai kemerdekaan dan kemajuan yang pesat. didalam perjalanannya pendidikan telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. hal ini dibuktikan dengan berdirinya pergerakan nasional pertama, yaitu Budi Utomo.
organisasi pertama yang didirikan oleh para cendekiawan muda yang telah menempuh pendidikan baik didalam negri maupun di luar negri. yang didalam mewujudkan perannya untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia bergerak di bidang pendidikan dan sosial. langkah yang pertama mereka adalah dengan mengumpulkan para cendekiawan di Indonesia. dan mendirikan pusat – pusat pendidikan di seluruh pelosok negri ini. begitu juga dengan organisasi lainnya seperti Muhammadiyah, nahdatul ulama, dan lainnya
begitu pentingnya pendidikan itu terselenggera di suatu bangsa/ negara. tanpa adanya pendidikan maka akan sangat mudah negara tersebut dihancurkan dan di perbudak oleh bangsa lain. baik buruknya suatu negara dapat kita lihat dari jumlah cendekiawan yang dilahirkan oleh negara tersebut.
melihat peran pentingnya pendidikan itulah maka seluruh negara di dunia ini berlomba – lomba di bidang pendidikan. bahkan pendidikan dijadikan sebagai tujuan dasar bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 45 alinea IV
“....mencerdaskan kehidupan bangsa....”
ini merupakan dambaan dari bangsa Indonesia. namun didalam praktek nya kita lihat sekarang ini bahwa pendidikan hanya lah sebagai syarat untuk mendapatkan kekayaan dengan cara memonopoli masyarakat awam. sehingga tak jarak kita lihat praktek membeli ijazah. kalau kita mau menelaah sistem pendidikan di indonesia, sistem yang dahulu di jalankan tidaklah kalah hebatnya dengan sistem yang berkembang saat ini. dengan alasan banyaknya orang – orang berpengaruh yang dilahirkan oleh para pendahulu. hanya saja sistem itu dianggap sudah tidak cocok lagi dilaksanakan. padahal sistem itu bisa dimodifikasi menjadi sistem yang lebih baik. namun, tenyata bangsa ini lebih memilih penerapan sistem diskusi kelompok. dengan seribu dalih bahwa jika sistem cceramah diberikan ditakutkan tidak ada peserta didik yang mengerti. maka diperkenalkan sistem “jemput bola”. dimana peserta didik disuruh untuk belajar secara mandiri dan berkelompok.
didalam penerapannya banyak para pendidik yang hanya mengambil keuntungan yang besar dari penerapan sistem diskusi ini. mereka hanya melimpahkan sepenuhnya bahan ajar kepada siswa untuk didiskusikan. sementera para guru sibuk bercerita diruangannya. ada pula guru yang malas datang kesekolah dengan alasan bahan ajar telah diberikan kepada siswa.
sungguh hal yang sangat memalukan yang terjadi saat sekarang ini. para pendidik hanya mengejar jaminan gaji yang besar bagi mereka. hilang sudah gelar “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” dan berganti dengan “pahlawan minta bayar jasa”.
saat ini hanya orang – orang kayalah yang dapat menjadi cendekiawan. sebab tingginya biaya pendididkan dan sedikitnya ilmu yang diajarkan di sekolah formal. bagi rakyat miskin menyekolahkan anak di tempat bimbingan belajar adalah hal yang mustahil mereka lakukan. waktu dan biaya untuk privat itu hampir tidak ada pada anak – anak dari keluarga miskin, karena mereka sibuk didalam mencari untung.

sudah sewajarnya bangsa ini memanfaatkan pendidikan gratis yang dicanangkan oleh pemerintah dan pemerintah harus jeli didalam mengawasi proses pendidikan ini. sehingga tidak ada tindak pembodohan yang dilakukan oleh orang yang harusnya mendidik dan mengangkat harkat dan martabat bangsa ini.